Pasangan ini Terpaksa Menikah di Kantor Polisi Gara Gara Tak Dapat Restu dari Ibu
Menikah di kantor polisi memang bukan kali pertama di Indonesia. Biasanya, pernikahan ini digelar di kantor polisi karena mempelai laki-laki tersangkut kasus hukum, dan di saat bersamaan dirinya sudah menentukan tanggal pernikahan.
Alhasil, pihak keluarga pun memilih untuk tetap menggelar pernikahan, meskipun harus dilangsungkan di tempat yang tidak sesuai keinginan.
Namun untuk kasus kali ini cukup berbeda. Pasangan Aditya Bagus Febriantono dan Ratri Listyorini menikah di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Laweyan, Solo, karena ibu dari mempelai pengantin laki-laki tidak menyetujui adanya pernikahan tersebut, karena calon istri Aditya diniliai bukan wanita baik-baik.
Seperti dilansir today.line.me, sebelumnya Aditya dan Ratri melangsungkan pernikahan di salah satu rumah makan di Jajar Solo. Namun ibu Aditya, yang bernama Endang datang dan langsung marah-marah hingga mengacaukan langsungnya pernikahan. Tidak hanya itu, ibu Aditya bahkan juga mengeluarkan sumpah serapah yang bunyinya seperti ini;
“Kandanamu ora keno to lhe! Rungokne kuwe, angger kuwe nekad rungokne sumpahe ibuke lhe yo! Kuwe sampek nduwe anak seko iki, ora bakal lahir dene nek iso lahir cacat sak uripe,” teriaknya.
“Sumpahe mbokmu sing mbok gae loro ati! Rungokne kui wis, iki mbokmu sing tok gae loro ati sing mbrojolke kuwe!,” tambahnya.
(Kamu diperingatkan tidak bisa nak! Dengarkan, kalau kamu masih nekat, dengarkan sumpah ibumu ini! Jika kamu sampai punya anak, itu tak akan pernah bisa melahirkan atau jika sampai melahirkan, akan cacat sepanjang hidupnya).
(Ini sumpah ibumu yang kamu buat sakit hati! Dengarkan itu, ini ibumu yang sudah kamu buat sakit hati dan yang melahirkanmu!).
Beruntung kekacauan itu dapat segera diatasi oleh pihak kepolisian, hingga diusulkan untuk menikah di kantor polisi.
Proses ijab kabul mereka pun berjalan lancar, meski terhalang restu sang ibu dari pengantin pria.
Sumber Artikel:
Alhasil, pihak keluarga pun memilih untuk tetap menggelar pernikahan, meskipun harus dilangsungkan di tempat yang tidak sesuai keinginan.
Namun untuk kasus kali ini cukup berbeda. Pasangan Aditya Bagus Febriantono dan Ratri Listyorini menikah di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Laweyan, Solo, karena ibu dari mempelai pengantin laki-laki tidak menyetujui adanya pernikahan tersebut, karena calon istri Aditya diniliai bukan wanita baik-baik.
Seperti dilansir today.line.me, sebelumnya Aditya dan Ratri melangsungkan pernikahan di salah satu rumah makan di Jajar Solo. Namun ibu Aditya, yang bernama Endang datang dan langsung marah-marah hingga mengacaukan langsungnya pernikahan. Tidak hanya itu, ibu Aditya bahkan juga mengeluarkan sumpah serapah yang bunyinya seperti ini;
“Kandanamu ora keno to lhe! Rungokne kuwe, angger kuwe nekad rungokne sumpahe ibuke lhe yo! Kuwe sampek nduwe anak seko iki, ora bakal lahir dene nek iso lahir cacat sak uripe,” teriaknya.
“Sumpahe mbokmu sing mbok gae loro ati! Rungokne kui wis, iki mbokmu sing tok gae loro ati sing mbrojolke kuwe!,” tambahnya.
(Kamu diperingatkan tidak bisa nak! Dengarkan, kalau kamu masih nekat, dengarkan sumpah ibumu ini! Jika kamu sampai punya anak, itu tak akan pernah bisa melahirkan atau jika sampai melahirkan, akan cacat sepanjang hidupnya).
(Ini sumpah ibumu yang kamu buat sakit hati! Dengarkan itu, ini ibumu yang sudah kamu buat sakit hati dan yang melahirkanmu!).
Beruntung kekacauan itu dapat segera diatasi oleh pihak kepolisian, hingga diusulkan untuk menikah di kantor polisi.
Proses ijab kabul mereka pun berjalan lancar, meski terhalang restu sang ibu dari pengantin pria.
Sumber Artikel:
Belum ada Komentar untuk "Pasangan ini Terpaksa Menikah di Kantor Polisi Gara Gara Tak Dapat Restu dari Ibu"
Posting Komentar